Solidaritas Pemuda–Mahasiswa Merah Putih Laporkan Ribka Tjiptaning ke Polda Jatim Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks
Solidaritas Pemuda–Mahasiswa Merah Putih Laporkan Ribka Tjiptaning ke Polda Jatim Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks
Warta Metropolis Surabaya, 14 November 2025 – Solidaritas Pemuda–Mahasiswa Merah Putih secara resmi melaporkan politisi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur pada Jumat (14/11), sekitar pukul 13.30 WIB.
Laporan tersebut disampaikan terkait pernyataan Ribka Tjiptaning yang menyebut Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai “pembunuh jutaan rakyat”. Pernyataan itu, menurut pelapor, diduga mengandung unsur penyebaran informasi bohong serta ujaran kebencian yang berpotensi memengaruhi opini publik dan memicu keonaran.
“Kami menilai pernyataan tersebut dapat menggiring opini negatif di masyarakat. Karena itu, kami resmi melaporkannya agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar perwakilan Solidaritas Pemuda–Mahasiswa Merah Putih usai membuat laporan.
Mereka menegaskan akan mengawal proses hukum laporan tersebut hingga tuntas. Pelapor menambahkan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa sikap dan tindakan setiap warga negara tetap berada dalam koridor undang-undang.
“Tidak ada kepentingan apa pun selain memastikan bahwa semua tindakan publik dilakukan secara proporsional sesuai aturan hukum,” lanjutnya.