Tenaga Ahli Hukum Dinas Koperasi dan UKM Prov. Jatim Memberi Perlindungan Hukum Pada Pelaku UMKM Dari Tuban
Tenaga Ahli Hukum Dinas Koperasi dan UKM Prov. Jatim Memberi Perlindungan Hukum Pada Pelaku UMKM Dari Tuban
Alhamdulillah, terima kasih kepada pak bintang pelaku UMKM dari Tuban yang udah hadir dari Tuban langsung untuk berdiskusi dengan saya di ruang konsultasi hukum dinas koperasi dan UKM Prov Jatim , dimana pak bintang mengelukan bahwa dia di undang oknum aph Karena usaha nya di frosen melanggar hukum dan di kenai denda bayar 20 jt , ini sangat meresahkan sekali , akhir nya beliau datang ke kami dan kami berikan pemahaman hukum Karena legalitas nya sudah lengkap , Karena pak bintang masih trauma dan minta perlindungan hukum maka, sebagai pengacara yang juga sebagai tenaga ahli hukum memberikan surat kuasa , sebagai bentuk perlindungan hukum pada pelaku UMKM secara gratis , semoga ilmu yang kami berikan bermanfaat dan dapat mendorong pelaku UMKM di Jawa Timur tetap semangat dan nyaman serta aman dalam berwirausaha.. insyaallah aamiin.